Dasar hukum Pelaut Indonesia



Peraturan Pemerintah nomor 20 tahun 2010 tentang angkutan di perairan, perlu menetapkan peranturan mentri perhubungan tentang perekrutan dan penempatan awak kapal ;
Undang-undang no.18 tahun 1956 tentang Rativikasi  Konvensi ILO no. 99 mengenai      berlakunya dasar-dasar dari hak untuk berorganisasi dan untuk berunding bersama (  Lembaga Negara Refublik Indonesia Tahun 1956 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Refublik Indonesia Nomor 1050 )
Undang-undang no.21 tahun 2000 tentang serikat pekerja / Serikat Buruh ( Lembaran Negara Refublik Indonesia tahun 2000 no.131, Tambahan Lembaran Negara Refublik Indonesia no. 3989;
Undang-undang no. 2 tahun 2004 terntang penyelasaian perselisihan hubungan industri ( Lembaran Negara Refublik Indonesia tahun 2004 no. 6, Tambahan Lembaran Negara Refublik Indonesia no. 4356;
                      

Komentar

Postingan Populer